Pemerintah Kabupaten Magelang Portal PPID Pengaduan
Kantor Metrologi buka hari ini 08.00–15.00 WIB — status: Tutup
Logo Kabupaten Magelang Logo Metrologi

Unit Metrologi Legal

Unit Pelayanan Tera/Tera Ulang Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapannya (UTTP) serta Pengawasan UTTP dan BDKT (Barang Dalam Keadaan Terbungkus). Bidang Metrologi, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Magelang.

Layanan tanpa login

Cek Status Permohonan

Masukkan nomor order Anda untuk melihat progres pelayanan.

Ajukan permohonan

Ajukan Permohonan Tera

Daftar atau masuk untuk mengajukan tera ulang UTTP Anda secara daring.

Ajukan permohonan
GRATIS
Tarif Retribusi
1–3 hari
Estimasi waktu proses

Info Jadwal Pelayanan

Poster pengumuman: Jadwal Pelayanan Sidang Tera Ulang Bulan Agustus 2026
Jadwal Pelayanan Sidang Tera Ulang Bulan Agustus 2026
Bulan Agustus 2026 ini, Bidang Metrologi Kab. Magelang akan mengadakan pelayanan Sidang Tera Ulang di Pasar Talun - Dukun, Pasar Salaman dan Pasar Mungkid. Pelayanan akan dimulai dari tanggal 10 Agustus sampai dengan 20 Agustus 2026. Informasi jadwal selangkapnya bisa dilihat di banner. Silakan manfaatkan kegiatan ini untuk mendapatkan pelayanan Tera Ulang dari kami. Bawa timbangan anda untuk ditera ulangkan. Ayo Tertib Ukur! Masyarakat Melek Metrologi!

Detail jadwal per lokasi mengikuti isi pengumuman di atas; hubungi kantor jika gambar poster tidak terbaca.

Info Kegiatan Pelayanan Tera Ulang

Berlaku s/d
Beroperasi dalam pengawasan
Kementerian Perdagangan RI Direktorat Metrologi
Jenis UTTP yang dilayani

Kategori alat ukur, takar, dan timbang

Interval tera ulang untuk seluruh kategori di bawah ini adalah 1 tahun sekali.

Timbangan Meja
Tera ulang setiap 1 tahun
Timbangan Elektronik
Tera ulang setiap 1 tahun
Timbangan Sentisimal
Tera ulang setiap 1 tahun
Timbangan Jembatan Elektronik
Tera ulang setiap 1 tahun
Dacin Logam
Tera ulang setiap 1 tahun
Neraca
Tera ulang setiap 1 tahun
Anak Timbangan
Tera ulang setiap 1 tahun
Pompa Ukur BBM
Tera ulang setiap 1 tahun
Cement Mixing Plant
Tera ulang setiap 1 tahun
Asphalt Mixing Plant
Tera ulang setiap 1 tahun
Alur pengajuan

Dari pendaftaran hingga pembubuhan cap tanda tera / penerbitan SKHP

01

Pendaftaran

Mengajukan permohonan secara daring atau datang langsung ke Kantor Metrologi.

02

Verifikasi Kesesuaian Ruang Lingkup

Pemeriksaan dokumen. Tarif Retribusi gratis.

03

Pengujian

Diuji oleh Pegawai Berhak bersertifikat Kompetensi.

04

Pembubuhan Cap Tanda Tera (CTT)

Tanda Tera Sah dibubuhkan dan penerbitan SKHP (Surat Keterangan Hasil Pengujian).

Persyaratan

Dokumen & alat yang perlu disiapkan

Perorangan

Bawa UTTP/timbangan langsung ke kantor Metrologi Kabupaten Magelang.

Badan usaha

Surat Permohonan untuk Pelayanan Tempat Pakai/Luar Kantor.

Jadwal & lokasi

Jam pelayanan tetap dan alamat kantor

Jadwal Pelayanan Sidang Tera Ulang akan kami informasikan di laman ini dan di sosial media kami, untuk jam pelayanan di kantor adalah sebagai berikut:

  • Senin – Jumat08.00 – 15.00 WIB
  • Sabtu, Minggu, libur nasionalTutup
Jl. Soekarno Hatta No. 24, Sawitan, Kota Mungkid, Kab. Magelang 56511
(0293) 788227 · WhatsApp 0815 7891 1118
Dasar hukum

Diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Siap mengajukan permohonan?

Datang langsung ke Kantor Metrologi atau ajukan lebih dulu secara daring